BATANG – Seorang Pemandu Lagu (PL) berinisial LA (24) meninggal dunia diduga dianiaya kekasihnya saat berada di lobi karaoke Dusun Wuni, Desa Tanggulangharjo, Kecamatan Banyuputih, Batang. Akibat kejadian penganiaayan korban mengalami luka lebam yang ditemukan di tubuh korban bagian wajah leher, dada, perut, dan kaki.
“Dari hasil pemeriksaan saksi korban mengalami penganiayaan berat oleh kekasihnya. Saat kami cek ke rumah sakit korban sudah dalam keadaan meninggal dunia, kita sedang dalami kasus ini,” kata Kasat Reskrim AKP Andi Fajar, Jumat (2/6).
Kejadian bermula pasangan kekasih yang sama-sama bekerja di kafe tersebut, ketika AP selaku pelaku dalam kondisi mabuk meminta LA sebagai kekasihnya untuk segera menikah. Namun permintaan tersebut ditolak oleh korban, pelaku yang naik pitam langsung dianiaya.
“Pelaku ini ditolak, sama korban minta putus. Tidak terima pelaku langsung menganiaya dipukuli hingga sisi luar tempat karaoke. Korban bahkan sampai jatuh ke got dan mencekik hingga pingsan,” ungkapnya.
Korban yang tidak berdaya langsung dibawa ke rumah sakit. Pihak kepolisian yang menerima informasi langsung mendatangi lokasi dan korban sudah dibawa ke klinik di Limpung, lalu dirujuk ke RSUD Limpung dan sampai sana sudah meninggal.
Pihaknya telah melakukan olah kejadian perkara. Di TKP, polisi menemukan sejumlah barang bukti, berupa sebuah parang, botol miras hingga rekaman CCTV.