BPJS Ketenagakerjaan Targetkan Lindungan 70 Juta Pekerja di 2026

SEMARANG- BPJS Ketenagakerjaan menargetkan di tahun 2026 mampu melindungi 70 juta pekerja. Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan memerlukan sebuah lompatan besar untuk mendorong angka peserta aktif yang saat ini jumlahnya mencapai 36 juta pekerja.

Terkait dengan hal itu, BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY meluncurkan sebuah gebrakan lewat sosialisasi masif di seluruh desa yang tersebar di penjuru tanah air dengan tetap mengusung kampanye “Kerja Keras Bebas Cemas”.

Peluncuran dilakukan di pelataran Candi Gedungsongo, Desa Candi, Kabupaten Semarang, Kamis 6 Juli 2023.

Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah dan DIY, Cahyaning Indriasari bersama wakil Bupati Kabupateng Semarang dan beberapa kepala organisasi perangkat daerah setempat, secara simbolis melakukan launching kampanye KKBC bersama masyarakat Petani dan penjual umkm, serta secara bersamaan memukul Gong, di mana kegiatan ini juga dilakukan serentak di 11 wilayah lainnya di seluruh Indonesia.

Cahyaning mengemukakan BPJS Ketenagakerjaan memerlukan sebuah lompatan besar untuk mendorong angka peserta aktif yang ada saat ini. Cara ini dinilai tepat karena ekosistem desa menyimpan potensi jutaan pekerja direktorat informal atau bukan penerima upah(BPU) yang mayoritas belum memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan.

“Saat ini BPJamsostek tengah fokus menggarap sektor BPU khususnya yang ada di lingkungan ekosistem desa. Hal itu dikarenakan untuk saat ini ekosistem desa menyimpan potensi jutaan pekerja di sektor informal atau bukan penerima upah (BPU) yang mayoritas belum memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar wanita yang akrab disapa Naning.

Naning berharap kegiatan ini mampu mengedukasi dan menjadi pendorong mengingatkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki program melindungi seluruh lapisan pekerja informal khususnya yang ada di lingkungan desa. “Semakin banyak masyarakat desa yang teredukasi tentang pentingnya jaminan sosial akan semakin banyak juga yang mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan bisa segera terwujud,” pungkasnya.

Wakil Bupati Kabupaten Semarang Basari mengatakan, terobosan ini sangat baik artinya layanan bpjs Ketenagakerjaan menjemput bola kemasyarakatan kalangan bawah. ” Mengapresiasi program ini,artinya layanan langsung kemasyarakatan bahwa pentingnya jaminan perlindungan sosial ditingkat Petani,penjual umkm dan pedagang di tempat wisata dengan membayar iuran Rp 36.800 rupiah dapat jaminan kecelakaan dan kematian itu tidaklah mahal,” jelasnya.

Sementara untuk jumlah iuran, para pekerja cukup membayar Rp36.800 per bulan, para pekerja BPU akan mendapatkan perlindungan 3 program yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).***

Berita Terkait