Semarang – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Terdampak Tol Semarang-Demak menggeruduk kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Senin (31/7). Mereka datang menuntut adanya ganti rugi lahan lebih dari 30 persen karena terdampak tol Semarang Demak.
Kepala Desa (Kades) Bedono, Kabupaten Demak Agus Salim mengatakan kondisi warga yang terdampak tol Semarang-Demak sangat memprihatikan. Sebab, tanah-tanah warga sudah menjadi tambak atau tenggelam air dianggap sebagai tanah musnah sehingga harga ganti untung yang diberikan dinilai tak layak.
“Harusnya kondisi warga diperhatikan, diperjuangkan. Mereka ini tidak terima rumah mereka yang terendam dikategorikan tanah musnah, dan hanya mendapat 30 persen nilai pasaran. Tapi pasaran yang bagaimana?,” kata Agus di lokasi, Senin (31/7).
Masyarakat yang tanahnya dianggap musnah tersebut masih memiliki dokumen kepemilikan tanah. Yakni mulai dari sertifikat hak milik, leter c hingga pajak yang telah lunas.
“Di Bedono itu, ada 620 hektar terendam air, dan yang terdampak tol ada 80 hektar. Perwujutanya (tanah terendam air) dimanfaatkan sebagai lahan tambak, kerang ijo, pemancingan, dan jaring ikan,” ungkapnya.
Kuasa Hukum Massa Aksi, Arwin Tino, mengatakan masyarakat menolak adanya Permen ATR/BPN 17/2017. Mengenai ganti untung penetapan tanah musnah 30 persen dianggap memprihatinkan.
“Masyarakat tetap keberatan melepaskan tanahnya. Masyarakat ingin ganti untung selayaknha sesuai harga agar bisa hodip layak,” kata Arwin.
Sekadar informasi, aksi unjuk rasa Aliansi Rakyat Terdampak Tol Semarang-Demak di kantor Gubernur Jawa Tengah itu berlangsug kondusif. Saat berita ini naik, kondisi di sepanjang Jalan Pahlawan telah kembali nornal