Ditlantas Polda Jateng Terapkan Perubahan Ujian SIM,Mudah Lulus Tetap Butuh Ketrampilan Berkendara

Semarang – Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng menerapkan perubahan materi ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C bagi masyarakat dilaksanakan serentak pada Kamis (3/8). Perubahan ujian praktek SIM kali ini agar lebih mudah dilalui pemohon, dan tetap membutuhkan keterampilan dan kemahiran dalam berkendara.

“Seluruh jajaran Satlantas di Jateng melakukan perubahan sistem pengujian praktek SIM serentak, dilakukan mulai hari ini. Ujian praktik cukup mudah pasti lulus, bagi pemohon SIM juga diberi waktu khusus untuk latihan. Dengan perubahan ini masyarakat akan lebih mudah dalam praktik ujian SIM,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho, Jumat (4/8).

Perubahan yang dilakukan meliputi lintasan ujian praktek menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar tanpa materi Zig Zag test atau sialom test.

“Untuk lintasan yang berbentuk angka 8 diganti dengan lintasan yang membentuk huruf S dan ukuran juga diperbesar dari ukuran lama 1,5 meter menjadi 2,5 meter kali lebar kendaraan,” ungkapnya.

Untuk uji pengereman, panjang lintasan juga diubah menjadi 20 meter dan jarak antar patok menjadi 2,5 meter. Pada uji U-Turn, melewati lintasan sepanjang 10 meter, dengan lebar tikungan belok 2 meter dan jarak antar patok menjadi 3 meter.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu Setianto, mengungkapkan bahwa perubahan tersebut menindaklanjuti perintah Kapolri untuk meninjau materi ujian praktik sebagai syarat bagi warga untuk mendapatkan SIM. Ia berharap perubahan tersebut semakin mempermudah kelulusan warga masyarakat yang mengikuti ujian praktek SIM.

“Masyarakat diimbau tetap berlatih meningkatkan keterampilan berkendara. Nanti juga ada waktu khusus untuk latihan. Jadi jangan ragu atau was was saat akan mengikuti ujian SIM,” tutupnya.

Berita Terkait