MAGELANG – Polisi menangkap SU (44) kepala rumah tangga pembunuh istrinya sendiri di Desa Kwaderan, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang pada Jumat (5/1). Motif pelaku membunuh karena emosi telah dikata-katai oleh istrinya.
“Sudah kita tangkap. Motif sementara pelaku emosi dengan perkataan korban. Kita masih mendalami seputar hal tersebut,” kata Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol Rifeld Constantien Baba, Senin (8/1).
SU berhasil diamankan polisi saat berada di kediamannya. Dari tangan pelaku polisi juga mengaman sejumlah barang bukti di antaranya baju kobran dan beberapa barang beharga milik korban.
“Kita amankan di rumah pelaku daerah Salaman pukul 15.30 WIB. Kurang lebih ada sekitar 1 kilometer dari tempat ditemukanya jenazah korban,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, penemuan sesosok mayat perempuan menggemparkan warga di Dusun Karanganyar, Desa Krasak, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang, Jumat (5/1) pagi. Mayat perempuan berusia 50 tahun itu diduga merupakan korban pembunuhan.
Sebelum penemuan mayat perempuan di Salaman Magelang itu anak korban sempat melakukan pelaporan orang hilang di Polsek Kajoran pada 15 Desember 2023. Setelah itu, Satreskrim Polresta Magelang bersama Polsek Kajoran dan Polsek Salaman berusaha mencari keberadaan korban.
Selama 20 hari proses penyelidikan dan didukung dengan alat bukti dan petunjuk, aparat Polresta Magelang pun akhirnya mampu menemukan keberadaan korban pada Jumat pagi. Namun, korban ditemukan dalam kondisi tak bernayawa.