Pengawas Sebut Rekapitulasi Di Kecamatan Tembalang Tidak Transparan

SEMARANG – Pengawas dari Yayasan Dewi Keadilan, Roni Maryanto, menyebut rekapitulasi Pemilu 2024 di Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, berjalan tidak transparan dan tidak terbuka.

“Rekapitulasi di Kecamatan Tembalang tidak transparan sebab hasil rekapitulasi tidak boleh didokumentasikan,” katanya di Kantor Kecamatan Tembalang, Semarang, Rabu (28/2/2024) malam.

Bahkan, lanjut dia, ada warga yang mendapatkan intimidasi dari oknum petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ketika hendak mengambil gambar dengan kamera ponsel.

“Kami dari pengawas tidak boleh mendokumentasikan proses di TPS, padahal sesuai aturan, yang dilaran adalah mengambil gambar di bilik suara,” ujarnya.

Ketidaktransparan proses Pemilu juga dirasakan ketika proses rekapitulasi tingkat kecamatan karena pengawas tidak diperbolehkan mengambil gambar dokumentasi saat proses rekapitulasi.

Bahkan pengawas mendapat laporan, ada warga yang mendapat intimidasi dari oknum petugas karena memotret rekaptulasi.

Terkait dengan hal itu, Roni menilai ada yang janggal sehingga menjadi tanda tanya besar.

“Ada apa di Kecamatan Tembalang?” katanya.

Lebih lanjut, ia mengaku sudah melakukan laporan terkait dugaan ketidaktransparanan ini kepada Bawaslu Jateng.

“Kami sudah membuat laporan ke Bawaslu Provinsi Jateng, untuk hasilnya masih menunggu,” ujarnya.

Berita Terkait