BANJARNEGARA – Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah, delapan pasangan bukan suami istri sedang berada didalam kamar diamankan Polres dan Satpol PP Banjarnegara dalam razia gabungan. Mereka diamankan saat berduaan di kamar.
Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso mengatakan, saat dilakukan diperiksa delapan pasangan tersebut tidak bisa menunjukkan indentitas yang menyatakan pasangan suami istri (pasutri) yang sah.
“Kami cek KTP ternyata bukan status suami istri,” kata Kapolres di Banjarnegara, Minggu (10/3).
Delapan pasangan tersebut, kata dia, selanjutnya dibawa ke Polres Banjarnegara untuk kemudian dimintai keterangan, dilakukan pendataan, pembinaan dan membuat surat pernyataan.
“Mereka kami data dan bina agar tak mengulang kembali perbuatannya,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, bahwa razia ini merupakan bagian dari kegiatan Operasi Pekat Candi 2024 yang digelar selama 20 hari sejak tanggal 6 hingga 25 Maret 2024 guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dari penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Banjarnegara.
“Operasi ini dilakukan guna menciptakan kenyamanan dan keamanan menjelang datangnya bulan suci ramadan,” jelasnya.
Sasaran operasi pekat, yakni penanggulangan dan penindakan penyakit masyarakat meliputi premanisme atau kejahatan jalanan, prostitusi atau pasangan mesum, narkoba, miras, pencurian, dan perjudian.
“Sasarannya segala macam penyakit masyarakat, yang dapat mengancam ketertiban dan keharmonisan masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan ini bisa menciptakan rasa aman, kondusif dan mengantisipasi gangguan Kamtibmas, sehingga masyarakat Banjarnegara yang akan menjalankan ibadah puasa ramadan akan lebih tenang.
“Kita harapakan akan menciptakan keamanan dan kenyamanan saat bulan suci Ramadan,” tutupnya.