SEMARANG – Polda Jateng mengungkap 2.189 kasus dengan jumlah tersangka 3.579 pelaku kejahatan selama operasi Pekat Candi 2024 yang dilakukan mulai 6 Maret sampai 25 Maret. Kasus yang paling menonjol selama operasi berupa kasus penjualan obat mercon yang dilakukan oleh tersangka FHA (23) warga Bantul.
“Jadi pelaku ini kita tangkap saat mau melakukan transaksi obat mercon di pintu terminal Kebumen,” kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Rabu (27/3).
Pengungkapan berawal informasi warga yang akan adanya transaksi obat mercon yang dilakukan oleh seorang laki-laki. Adanya laporan tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan di lapangan.
“Petugas yang mencurigai pelaku seorang kita geledah ditemukan 10 kilogram obat mercon di pintu keluar Terminal Kebumen. Obat itu mau dijual. Tersangka dijerat Pasal UU darurat RI nomor 12/1951 ancamannya 20 tahun penjara,” jelasnya.
Selain itu kasus perzinahan paling terbanyak diungkap dalam momen bulan Ramadhan. “Ada 1.904 pelaku yang ditangkap dari 812 lokasi kasus perzinahan. Disusul kasus perjudian sejumlah 152 kasus dengan menangkap 344 tersangka, kasus penyalahgunaan petasan atau bahan peledak sejumlah 81 kasus dengan 98 tersangka, kasus miras diungkap 900 kasus dan 930 tersangka,” ujarnya.
Dia menyebut para tersangka ditangkap dari sejumlah kasus yang berbeda antara lain perjudian, penyalahgunaan bahan peledak, miras, perzinahan, premanisme dan narkoba. Nantinya bakal melakukan operasi preman untuk memberikan rasa nyaman bagi pemudik.
“Iya operasi dilakukan di terminal, pelabuhan, dan pasar. Tak hanya itu, kita juga tertibkan debt collector untuk ketenangan masyarakat,” ungkapnya.
Adapun premanisme 68 kasus dan 90 pelaku dengan barang bukti 79 senjata tajam dan 11 Senpi. Ia merinci, dari kasus perjudian mengungkap 152 kasus dengan 344 pelaku. Petasan 81 kasus dan 98 pelaku terdiri 43 pembuat, 48 pengedar, 7 menyalakan dengan berat barang bukti 410 kilogram bahan peledak. Kasus minuman keras menangani 900 kasus dengan 930 pelaku barang bukti 11 ribu botol, 1,4 liter miras oplosan.
Pelaksanaan operasi pekat yang dilaksanakan Polda Jateng berjalan lancar dan memperoleh capaian yang melampaui target. Dengan operasi ini ia meminta
“Secara khusus kami mengapresiasi partisipasi masyarakat sehingga ada penurunan yang signifikan pada kasus petasan atau bahan peledak. Tahun lalu ada 63 kasus petasan dengan korban sejumlah 98, sedangkan tahun ini hanya ada satu kasus dengan korban empat orang,” jelasnya.
Pemberantasan penyakit masyarakat, tidak bisa dilakukan oleh jajaran kepolisian saja, namun butuh peran serta stakeholder terkait dengan mengutamakan langkah-langkah preventif dan preemtif.
“Penegakan hukum merupakan merupakan langkah terakhir. Namun sebelumnya didahului oleh upaya preventif dan preemtif. Namun demikian perlu disampaikan bahwa Polda Jateng dan jajaran akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan. Tidak ada ruang untuk melakukan kejahatan di Jawa Tengah,” jelasnya.
Kapolda juga menghimbau agar masyarakat menghidupkan bulan Ramadhan dengan kegiatan positif dan tidak melakukan aksi-aksi kontraproduktif atau melanggar hukum.
“Pada bulan Ramadhan ini, masyarakat dimohon partisipasinya untuk senantiasa menciptakan situasi kamtibmas kondusif,” tutup Kapolda.