Kepala BP2MI Sebut Larangan Pembatasan Barang Pekerja Migran Hal Yang Zalim

SEMARANG – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani terlihat marah dan menyebut kebijakan larangan dan pembatasan barang bawaan pekerja migran Indonesia (PMI) oleh Kementerian Perdagangan merupakan hal yang zalim.

“Jujur saya marah, rasa kemanusiaan yang mangaku manusia seharusnya tersinggung melihat fakta di sini,” katanya usai meninjau Tempat Penimbunan Sementara JKS di Semarang, Kamis (4/4/2024).

Saat melakukan tinjauan tersebut, Benny melihat secara langsung begitu banyak barang milik PMI menumpuk dan tak bisa dikirimkan ke sanak saudara lantaran adanya regulasi barang larangan atau pembatasan dari Kemendag.

“Karena lartas barang pahlawan devisa tak bisa terkirim ke keluarga mereka, hal ini zalim menurut saya,” ujarnya.

Ia menyebut PMI berkerja keras untuk membeli barang-barang dan dikirim ke keluarganya sehingga sudah seharusnya dihargai karena menjadi penyumbang devisa negara terbesar.

Menurut dia, terkait regulasi Kemendag ada dua konsekuensi yabg diterima oleh PMI yaitu barang kiriman mereka akan dikembalikan ke para PMI atau barang tersebut akan dimusnahkan oleh jajaran Bea Cukai.

Selain itu, PMI juga akan menanggung biaya lebih jika barang tersebut tersimpan lama di gudang jasa pengiriman karena lamanya pemeriksaan.

Dirinya memberikan penegasan jika dari awal BP2MI tak setuju dengan regulasi Lartas dari Kemendag karena menyusahkan PMI.

“Kami akan bertemu dengan Presiden untuk menyampaikan hal ini. Karena semangat kami dan Presiden adalah memberikan kemudahan bagi para pahlawan devisa lewat relaksasi pajak barang bawaan atau kiriman PMI, bukan pembatas dan larangan barang bawaan,” ujarnya.

Saat ini ada satu kontainer barang kiriman PMI di TPS JKS Semarang terancam tak bisa diterima oleh keluarga PMI.

Menurutnya di TPS JKS baru sebagai kecil barang kiriman milik PMI yang terancam tak bisa dikirimkan.

“Karena ada 4,9 juta PMI yang tengah berjuang di luar, akan lucu kalau saya memimpin demonstrasi menolak regulasi Lartas, sebagai pembantu Presiden saya akan mengambil langkah konstitusional dan menyampaikan ke Presiden langsung bahwa adanya Lartas menimbulkan dampak besar yang membebani para pejuang devisa,” katanya.

Berita Terkait