Alasan Konten, Seorang Pelaku Rela Ikut Tawuran yang Sebabkan Satu Orang Tewas di Batang

BATANG – Konten media sosial menjadi alasan seorang pelaku ikut tawuran antargeng di Jembatan Kalisambong, Kabupaten Batang, yang menewaskan Muhammad Ganesha. Seorang pelaku berinisial IJ (18) satu dari 13 tersangka diamankan polisi dan mengakui hal itu.

“Iya, demi konten. Saya ditelpon teman diajak dan ikut aksi,” kata IJ di Mapolres Batang, Rabu (26/6).

Atas ajakan temannya itu, IJ kemudian berangkat membawa celurit. Celurit itu dibawa untuk jaga-jaga semisal geng lain bawa senjata. Kemudian ia masuk geng gabungan melawan geng Gaza.

“Sempat kejar korban ketika lari. Saya kejar kena ujung celurit di bagian kakinya,” ujarnya.

Kejadian pembacokan terjadi ketika berada di depan toko, korban tersungkur. Melihat korban jatuh kemudian melarikan diri.

Sementara ayah korban, Candra Haryono (43) terlihat mendengarkan keterangan dari pihak kepolisian tentang peristiwa yang menewaskan putranya. Dengan nada tinggi, Candra masih merasa tidak terima dengan kematian anaknya itu.

“Saya inginnya nyawa dibalas nyawa. Orang anak saya itu katanya sudah tidak mau ikut-ikut geng lagi, tapi tetap dipaksa,” jelasnya.

Ia ingin para pelaku bisa dihukum seberat-beratnya. Lalu tidak ada korban lainnya yang bernasib sama seperti anaknya. Sebelumnya Polisi mengungkap kasus kematian pemuda bernama Ganesha (16) warga Kelurahan Kauman, Kabupaten Batang yang ditemukan meninggal dunia dibawah jembatan Sambong. Hasil penyelidikan kepolisian bahwa Ganesha merupakan korban tawuran antargengster pada malam Idul Adha.

“Pelaku sudah kita tangkap diantaranya 8 pelaku usia dewasa dan lima pelaku dibawah umur. Ganesha merupakan korban penganiayaan secara bersama-sama oleh para pelaku,” kata Wakapolres Batang Kompol Hartono, Rabu (26/6).

Dia menyebut hasil penyelidikan bahwa kedua geng bertemu melakukan aksi tawuran di jembatan Sambong pada Senin (17/6) pukul 00.00 wib. Geng Gaza termasuk korban Muhamad Ganesha melarikan diri karena kalah jumlah dengan geng gabungan yang berjumlah banyak.

“Jadi ketika melarikan diri, geng gaza satu diantaranya korban dikeroyok dan dianiaya bersama-sama oleh geng gabungan,” ungkapnya.

Informasi yang didapat geng ini melakukan tawuran dengan tangan kosong. Selanjutnya warga menemukan jenazah pemuda dibawah jembatan sambong, pada Rabu (19/6). Polisi melakukan penyelidikan ditemukan luka senjata tajam di tubuhnya.

Dari hasil pengembangan bahwa modus pelaku adalah para tersangka dengan sengaja dan direncakan dengan peran masing-masing, melakukan penganiayaan secara bersama-sama. Para tersangka menggunakan tangan kosong, senjata tajam dan batu yang mengakibatkan korban meninggal.

“Peran-perannya yaitu Joki yang bertugas mengawasi sekitar jika perbuatan tersebut diketahui warga atau polisi. Setelah kejadian tersebut, jadi waktunya singkat, mereka melarikan diri. Setelah melakukan pemukulan, penganiayaan, masing-masing kelompok ini melarikan diri,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti senjata tajam yang digunakan antara lain celurit warna biru, celurit biru tanpa gagang, dua buah batu, samurai gagang biru, gobang gagang warna hitam, golok gagang dibalut kain putih.

“Semuanya sudah dipersiapkan oleh masing-masing pelaku. Jadi alat ini sengaja dibawa dan sengaja direncanakan nantinya apabila, perjanjian tangan kosong, tahu-tahu sudah bawa,” jelasnya.

Para pelaku disangka dengan penganiayaan secara Bersama sama dan atau Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat pada tubuh dan matinya orang.

“Pasal yang diterapkan yaitu pasal 170 ayat (1), ayat (2) ke (2e), (3e) KUHPidana, dan / atau Pasal 351 ayat (1), (2), (3) KUPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” pungkasnya.

Berita Terkait