SEMARANG – Jajaran perwira tinggi Kodam IV Diponegoro Semarang memerintahkan untuk mengecek handpone setiap prajurit terkait adanya aplikasi yang digunakan untuk judi online ataupu pinjaman online. Tindakan pengecekan dilakukan di markas masing-masing untuk memberantas penggunaan judi online.
Kapendam IV Diponegoro, Letkol Inf Andy Soelistyo, menekankan saat ini semua jajarannya telah menyatakan memberantas penggunaan judi online.
“Kita tidak sadar bahwa judi online juga mengandung candu yang sangat berbahaya,” kata Andy, Jumat (28/6).
Dia menyebut niatan bermain judi online bermula dari iseng-iseng. Kemudian mencoba memasang taruhan dengan nominal sedikit. Usai sedikit, pengguna judi online akan semakin memasang taruhan yang banyak.
“Dari coba-coba taruhan kecil, kemudian terus kepengen lagi untuk bertaruh nominal yang sangat besar hingga kekalahan pun tidak terhindarkan,” ungkapnya.
Dampak judi pada perputaran ekonomi di dalam keluarga juga bisa hancur akibat bermain judi online. “Runtuhnya ekonomi anggota dan keluarganya pun berakibat munculnya pelanggaran dan kehancuran dalam keluarga,” tuturnya.
Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Deddy Suryadi menyatakan telah memberi perintah agar seluruh prajurit dan PNS Kodam supaya tidak ada yang terlibat kegiatan perjudian konvensional dan judi online. Sehingga perlu menahan diri untuk tidak terjerat dalam pinjaman online.
“Apa yang kita lakukan hari ini dan selanjutnya menunjukkan Kodam Diponegoro berperang terhadap perjudian online guna mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari segala bentuk perjudian,” kata dia.