Semarang (lensasemarang.com) – Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Pemalang, Marsono, manfaatkan acara Sosialisasi Program Strategis Kementerian yang digelar Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah untuk menjawab banyaknya kekhawatiran masyarakat awam terkait pengurusan sertipikat yang ribet dan mahal sekaligus menepis hoaks yang beredar bahwa dengan adanya sertipikat elektronik akan dilakukan penarikan sertipikat analog (1/8/2024).
Dirinya mengajak masyarakat untuk segera mendaftarkan tanahnya agar mendapat kepastian hukum dan menghindarkan masyarakat dari potensi sengketa di masa-masa yang akan datang.
Disamping itu Marsono juga mengenalkan lebih jauh tentang Program PTSL sebagai jawaban atas kekhawatiran masyarakat, yang bebas biaya sekaligus mempermudah prosedur pendaftaran tanah.
“Bapak Ibu kalau mau tau tentang sertipikat, cara membuat sertipikat nanyanya ke BPN. Jangan nanya ke yang bukan bidangnya nanti informasinya salah, yang ada nanti tambah bingung dan tambah khawatir” pungkas Marsono dihadapan lebih dari seratus warga masyarakat yang antusias mengikuti sosialisasi di R Gina Hotel Pemalang.
Turut hadir sebagai narasumber Anggota Komisi II DPR RI, Munawaroh yang juga berkesempatan menyerahkan secara langsung sertipikat bagi 10 orang perwakilan warga dengan didampingi oleh Plt. Kasubag Umum dan Humas Kanwil BPN Prov. Jateng, Ahmad Dimyati.