Kanwil BPN Jateng Ungkap Masalah Pengelolaan Tanah Saat Terima Kunjungan Kementerian-BRIN

Semarang (lensasemarang.com) – Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Prov. Jateng Imam Nawawi menerima kunjungan Tim Peneliti dari Pusat Pengembangan dan Standarisasi Kebijakan Agraria, Tata Ruang dan Pertanahan (Pusbang SKATP) Kementerian ATR/BPN dan Pusat Riset Kebijakan Publik Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) pada Rabu (7/8/24).

Kedatangan Tim peneliti adalah untuk melakukan pengumpulan data lapangan “Kajian Human Capital Development Plan dan Konsep Kelembagaan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional”.

Bertempat di Meeting Room Merapi Kanwil BPN Provinsi Jateng Imam Nawawi menerima wawancara dari Tim Peneliti dengan fokus diskusi terkait Permasalahan dalam pengelolaan tanah dan ruang dan Integrasi pengelolaan tanah dan ruang.

Imam Nawawi menyampaikan bahwa Kanwil dan Kantah memiliki fungsi untuk memfasilitasi dalam hal unsur tata ruang yang mana itu menjadi tugas pemerintah daerah baik provinsi ataupun kabupaten/kota dalam menyusun RTRW termasuk revisinya.

“Kanwil dan kantah memiliki tugas untuk memfasilitasi pelaksanaan fungsi RDTR yang mana untuk melakukan tusi tersebut kanwil dan kantah harus menyiapkan data-data terkait bidang tanah sebagai basis RDTR. Dalam penyusunan tata ruang kanwil dan kantah selalu melibatkan pemerintah daerah dalam semua tahapan” kata Imam.

Berita Terkait