Kaji Kebijakan, BPN Jateng Terima Wawancara Dari Kementerian

Semarang (lensasemarang.com) – Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Prov. Jateng, Heri Sulistiyo menerima permintaan wawancara Tim Pusat Pengembangan dan Standarisasi Kebijakan Agraria, Tata Ruang, dan Pertanahan (Pusbang SKATP) Kementerian ATR/BPN yang bekerja sama dengan Pusat Riset Kebijakan Publik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada Kamis (29/8/24).

Wawancara khusus ini dilaksanakan dalam rangka kajian kebijakan dengan topik “Kolaborasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dengan Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)”.

Sementara wawancara berkutat seputar kondisi eksisting pola kolaborasi Kementerian ATR/BPN dengan Pemda dalam pelaksanaan PTSL, peran aktor kunci pada level Kanwil dalam membangun pola komunikasi, membangun kepercayaan komitmen dan pemahaman dengan Pemda terkait pelaksanaan PTSL, serta faktor pendorong dan penghambat dalam membangun kolaborasi.

Sebelumnya Tim Pusbang SKATP dan BRIN juga telah melakukan kajian dengan topik yang sama di Kantor Pertanahan Kota Semarang, Badan Pendapatan Daerah Kota Semarang, Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang dan Badan Keuangan Daerah Kab. Semarang.

Berita Terkait