Usut Kematian Mahasiswa PPDS Anestesi Undip, Polda Periksa 17 Saksi Termasuk Kementerian

SEMARANG – Polda Jawa Tengah terus melakukan penyelidikan kasus kematian dokter PPDS anestesi Undip berinisial ARL. 17 saksi diperiksa termasuk dua inspektorat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek (Kemendikbud Ristek) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Kami sudah periksa 17 saksi. Mulai orang tua almarhum, tante, dari Inspektorat Dirjen Kemenkes maupun dari Inspektorat Dirjen Kemendikbud. Baik juga dari teman-teman satu angkatan dan keluarga besarnya,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Selasa (10/9).

Saat ini, penyidik Polda Jateng sedang proses mengroscek keterangan untuk mensinkronkan data percakapan almarhumah di pesan whatsapp dan melalui aplikasi lainnya. Dari beberapa saksi yang diperiksa, 10 orang di antaranya berasal dari teman-teman seangkatan almarhumah.

“Dari beberapa saksi yang diperiksa, ada 10 dari temannya dilakukan pemeriksaan. Untuk data informasi dari ibunda almarhumah dari screenshot percakapan di WA sedang dilakukan pendalaman dan sinkronisasi data dari saksi maupun fakta di lapangan,” ungkapnya.

Sedangkan untuk mencari pengakuan saksi dari rekan-rekan almarhumah di PPDS Undip. Sinkronisasi data keterangan para saksi juga akan dihubungkan dengan pengakuan ibunda almarhumah yang sudah diterima penyidik Polda.

“Kami sedang melakukan pendalaman data dari teman-teman PPDS. Jadi kita lakukan pemeriksaan sesuai yang yang terjadi dari laporan pengaduan ibunda almarhumah,” ujarnya.

Dia menyarankan kepada para penyidik Ditreskrimum lebih cermat dalam mengorek keterangan para saksi. Sikap dan kompetensi para penyidik, pada kasus kematian dokter ARL dipertaruhkan lantaran harus melalui tahapan-tahapan yang prosedural.

“Penyidik harus melakukan pemeriksaan seteliti mungkin, harus membuktikan kompetennya sesuai penyidik. Penyidikan ini prosedural, kita sudah kerjasama dengan pihak kampus sendiri dan Kemenkes dan Kemendikbud,” ujarnya.

Mengenai hasil autopsi psikologi, pihaknya masih menunggu laporan pihak rumah sakit jiwa.

“Kta masih menunggu autopsi psikologi dari rumah sakit jiwa. Tidak harus cepat tapi menunggu waktu,” pungkasnya.

Berita Terkait