Strategi Pencapaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kota Tegal Tahun 2023

Penulis : Melina Rosyida

SEMARANG (lensasemarang.com) – Perolehan hasil evaluasi sistem pemerintahan berbasis elektronik di Kota Tegal pada tahun 2022 mendapatkan nilai yaitu 3,05 dan mendapatkan predikat baik.

Hal ini membuktikan bahwa Kota Tegal dalam kurun waktu selama 3 tahun berturut-urut mendapatkan perolehan nilai yang meningkat secara bertahap dan cukup signifikan yaitu pada tahun 2021 memperoleh nilai indeks 2,39 dan mendapatkan predikat cukup, kemudian pada tahun 2022 memperoleh nilai indeks 3,05 dengan mendapatkan predikat baik dan pada tahun 2023 memperoleh nilai indeks 4,67 dengan predikat sangat baik.

Dengan kenaikan nilai di seluruh domain pada setiap tahunnya namun kenaikan yang paling menonjol pada domain tata kelola dan domain manajemen dengan masing-masing mengalami kenaikan nilai sekitar 1,00 dan 1,64 pada tahun 2022 menuju 2023.

Berdasarkan analisis SWOT dapat disimpulkan dari sisi Kekuatan atau Strenght SPBE Pemerintah Kota Tegal, khususnya melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tegal, telah berhasil membangun tenaga kerja yang terampil, berpengalaman, dan berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas-tugasnya.

SDM yang kompeten ini merupakan aset penting dalam mengelola implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan berbagai inisiatif digital lainnya.

Keahlian dan dedikasi yang dimiliki oleh tim di Diskominfo menjadi faktor utama dalam menjaga kelancaran sistem teknologi informasi pemerintahan dan memastikan bahwa layanan publik berbasis elektronik berjalan efektif dan efisien.

Selain itu Kota Tegal telah menyepakati kerangka e-government sebagai bagian penting dari kesuksesan pemerintahan dalam mencapai visi dan misinya. Kerangka ini menjadi peta rencana strategis yang diikuti setiap tahun, di mana SPBE menjadi prioritas tinggi sebagaimana halnya kunci sukses lainnya dalam pemerintahan.

Melalui peta rencana ini, pemerintah dapat menentukan fokus utama yang ingin dicapai di setiap tahunnya, sehingga proses digitalisasi berjalan terarah dan konsisten, sedangkan untuk mendukung implementasi e-government, Pemerintah Kota Tegal telah mengalokasikan sejumlah sumber daya, baik dari segi SDM, finansial, tenaga, waktu, maupun informasi.

Alokasi ini dilakukan secara lintas sektoral, memastikan bahwa seluruh OPD turut berkontribusi dalam pembangunan sistem digital pemerintahan. Sebagai bagian dari upaya mengintegrasikan konsep e-government, sosialisasi secara merata dan kontinyu juga telah dilakukan.

Namun dalam mencapai keberhasilan pencapain masih terdapat tantangan yang ada pada domain manajemen sehingga masih perlu untuk ditingkatkan yaitu dibutuhkan tools tambahan untuk mengoptimalkan kinerja sistem.

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tegal bersama tim pelaksana SPBE terus berupaya mengatasi tantangan ini dengan melakukan peningkatan teknologi yang dibutuhkan.

Di samping itu, masih terdapat kurangnya political will dan political action yang diperlukan untuk mendorong optimalisasi SPBE di Kota Tegal.

Dukungan politik yang kuat sangat penting untuk mempercepat adopsi dan pengembangan sistem berbasis elektronik di pemerintahan, sehingga dapat mencapai efisiensi dan kualitas layanan yang lebih baik bagi masyarakat.

Selanjutnya dari sisi peluang atau opportunity yaitu Pemerintah Kota Tegal telah memastikan ketersediaan sumber daya yang cukup untuk melaksanakan berbagai inisiatif e-government, terutama terkait sumber daya finansial.

Pemerintah Kota sangat terbuka dalam mendukung pengelolaan SPBE, termasuk jika ada usulan anggaran tambahan yang dibutuhkan.

Di sisi lain, keberhasilan e-government juga sangat bergantung pada ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan terampil.

Oleh karena itu, peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan dan pendidikan berkelanjutan sangat diperlukan agar tujuan SPBE di Kota Tegal dapat tercapai secara efektif, namun masih dijumpai ancaman atau threat dalam pelaksanaan SPBE yaitu ancaman di bidang IT semakin nyata dengan website Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun Pemerintah Kota Tegal yang menjadi sasaran empuk bagi para peretas (hacker).

Tahun lalu, beberapa jaringan intra organisasi perangkat daerah telah menjadi korban serangan hacker, menunjukkan kerentanan keamanan cyber di lingkungan pemerintahan.

Menyadari ancaman ini, Pemerintah Kota Tegal bertindak cepat untuk memitigasi risiko serangan siber di masa depan. Sekitar bulan Januari atau Februari, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tegal mengadakan pelatihan keamanan cyber yang ditujukan untuk para pegawai di masing-masing OPD.

Pelatihan ini difokuskan pada cara mengamankan website yang dikelola oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM), sebagai salah satu langkah pencegahan dan penanganan atas potensi ancaman yang ada. Melalui pelatihan ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kemampuan pegawai dalam menjaga keamanan digital dan melindungi data penting dari serangan cyber.

Berdasarkan temuan di lapangan hasil evaluasi dan pemantauan SPBE di Kota Tegal mengalami peningkatan dibandingkan pada tahun 2022 yaitu dari perolehan nilai indeks 3,05 dengan predikat baik dan selanjutnya tahun 2023 mendapatkan nilai indeks 3,76 dengan predikat sangat baik. Seperti yang telah diketahui bahwa SPBE merupakan sebuah tolak ukur dalam pencapaian e-government dalam pemerintahan daerah dan tentunya dibuktikan dengan hasil nilai pada setiap tahunnya.

Dengan demikian SPBE merupakan alat ukur untuk menilai tingkat kematangan yang memang itu adalah sebuah esensi yang terkandung dalam SPBE. Oleh karena itu ukuran tingkat kematangan yang tinggi dalam SPBE bergantung pada kesanggupan dan terpenuhinya suatu daerah dalam menyusun dan mengumpulkan data dukung yang dibutuhkan.

Dari implementasi SPBE Kota Tegal tahun 2023 dapat ditarik analisis bahwa strategi yang dapat diterapkan pada tahun 2023 adalah dari sisi dukungan atau support yaitu Wali Kota Tegal telah memberikan dukungan penuh dalam implementasi dan pengawasan SPBE.

Komitmen ini terlihat jelas sejak tahap pra-penyusunan SPBE, di mana Wali Kota secara aktif terlibat dalam rapat-rapat untuk menentukan target prioritas yang akan menjadi fokus pada tahun tersebut.

Dukungan penuh ini juga diperkuat dengan ketersediaan sumber daya manusia yang mumpuni dari lintas sektor Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Selain itu, ketersediaan infrastruktur yang memadai menjadi fondasi penting dalam pelaksanaan SPBE di Kota Tegal. Jaringan internet yang telah menjangkau berbagai sektor, mulai dari OPD, kelurahan, hingga fasilitas publik seperti puskesmas dan ruang terbuka publik, termasuk taman dan alun-alun, menunjukkan bahwa Kota Tegal siap dari sisi teknologi.

Infrastruktur yang memadai ini memungkinkan konektivitas yang kuat antar instansi pemerintah, sehingga mempercepat proses administrasi dan pelayanan publik berbasis elektronik.

Upaya pemerintah dalam implementasi SPBE juga didukung dengan penyelenggaraan rapat sosialisasi berkala yang melibatkan tim pelaksana SPBE.

Rapat-rapat ini menjadi forum penting untuk mengevaluasi kemajuan implementasi serta mengidentifikasi tantangan yang dihadapi.

Selanjutnya dilihat dari kemampuan atau capacity yaitu ketersediaan infrastruktur komputer yang memadai bagi setiap pegawai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Tegal merupakan elemen penting dalam mendukung implementasi SPBE.

Setiap pegawai di OPD memiliki akses ke perangkat komputer yang memungkinkan mereka untuk terhubung dengan sistem digital pemerintah. Selain infrastruktur, keahlian sumber daya manusia (SDM) juga menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan SPBE.

Pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tegal, SDM yang terlibat sudah memiliki kemampuan yang mumpuni dalam mengelola infrastruktur teknologi dan mengimplementasikan sistem informasi pemerintahan.

Dengan adanya peningkatan kompetensi SDM di seluruh sektor, Kota Tegal akan lebih siap menghadapi tantangan dalam implementasi SPBE, sekaligus memastikan bahwa setiap pegawai mampu menjalankan tugas dengan baik melalui dukungan teknologi.

Peningkatan SDM ini akan menjadi fondasi penting untuk mewujudkan pelayanan publik yang semakin modern, cepat, dan responsif.

Kemudian dari sisi manfaat atau value Penerapan SPBE di Kota Tegal membawa banyak manfaat yang signifikan bagi masyarakat dan pemerintahan.

Salah satu manfaat utamanya adalah peningkatan efisiensi birokrasi. Dengan adanya digitalisasi dalam pengelolaan administrasi dan pelayanan publik, waktu yang dibutuhkan untuk memproses berbagai layanan menjadi lebih singkat dan praktis.

Layanan yang sebelumnya memerlukan dokumen fisik dan tatap muka, kini dapat dilakukan secara daring, sehingga mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah.

Selain itu, SPBE juga memperkuat transparansi dalam pengelolaan pemerintahan. Setiap proses administrasi, mulai dari perizinan hingga pengelolaan anggaran, dapat diakses dan dipantau secara real-time melalui platform digital.

Manfaat lainnya adalah peningkatan kualitas layanan publik. Dengan adanya SPBE, pelayanan menjadi lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Penerapan SPBE juga berkontribusi pada pengurangan biaya operasional. Digitalisasi layanan mengurangi kebutuhan atas dokumen fisik dan penggunaan sumber daya manusia untuk pengelolaan administrasi manual.

Dengan demikian SPBE di Kota Tegal tidak hanya meningkatkan kinerja pemerintahan, tetapi juga memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Dengan akses yang lebih mudah, transparan, dan akuntabel, kepercayaan publik terhadap pemerintah dapat meningkat.

Hal ini sejalan dengan visi Kota Tegal untuk menjadi kota yang lebih inovatif, adaptif, dan tanggap terhadap perkembangan teknologi demi kesejahteraan masyarakatnya.

Berita Terkait