Band Sukatani yang Viral Bolehkan Bawakan Lagu Bayar Bayar Bayar, Polda Jateng : Bentuk Menghargai Ekspresi

SEMARANG – Polda Jateng menyatakan tidak melarang bank punk asal Purbalingga, Sukatani untuk bawakan lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ ketika tampil di atas panggung. Meski dianggap kritikan keras terhadap institusi Polri, justru itu menganggap keterbukaan terhadap kebebasan berekpresi.

“Tidak ada pelarangan di panggung. Pada prinsipnya, kita menghargai mereka dalam berekspresi dan berpendapat. Ini menjadi masukan bagi Bapak Kapolri. Mereka adalah teman Bapak Kapolri,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Jumat (21/2).

Tak hanya mengizinkan lagu “Bayar Bayar Bayar” dibawakan di atas panggung, Polda Jateng juga mempersilakan jika band tersebut ingin mengedarkan ulang lagu yang sebelumnya ditarik dari platform digital.

“Silakan saja jika ingin diedarkan lagi,” ungkapnya.

Sebelumnya Band Sukatani menjadi sorotan publik setelah dua personelnya, Ovi alias Twister Angel (vokal) dan AI alias Alectroguy (gitar), merilis video permintaan maaf kepada Polri atas lagu “Bayar Bayar Bayar”. Video tersebut diunggah di akun Instagram resmi @sukatani.band

Berita Terkait