SEMARANG (lensasemarang.com) – Bambang Raya Saputra selaku pemilik Mansion Executive Karaoke mangkir dari panggilan pemeriksaan dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng terkait dengan temuan penyediaan jasa penari striptis di tempat karaoke miliknya.
Bambang Raya yang juga merupakan Ketua Partai Hanura Jateng diperiksa sebagai saksi.
“Pemilik inisial BR sudah kami panggil satu kali belum datang, alasannya ada kegiatan,” kata Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio diwawancara di Semarang, Kamis (27/3/2025).
Menurut Dirreskrimum, penyidik meminta keterangan Bambang Raya karena yang bersangkutan sebagai pemilik, juga diduga mengetahui adanya aktivitas pornografi di tempat usaha karaoke miliknya.
Ia menyebut penyidik mengantongi bukti kuat aktivitas pornografi di sana, termasuk layanan asusila lain hingga dugaan prostitusi di lokasi maupun di hotel.
“Pemeriksaan sampai ke pemiliknya? Karena ada temuan itu (pornografi),” ujarnya.
Dirreskrimum memgungkapkan, menyebut penyidik akan melayangkan panggilan kedua kepada Bambang Raya untuk diperiksa di Subdirektorat Remaja Anak Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jateng.
“Nanti kami jadwalkan pemeriksaan setelah Lebaran. Intinya proses (hukum) tetap berjalan, gelar perkara dan seterusnya,” tegasnya.
Saat ini penyidik baru menetapkan seorang tersangka atas kasus pornografi di karaoke yang berlokasi di Jalan Kyai Saleh, Kota Semarang itu, yakni perempuan berinisial YS alias Mami U yang berperan mengatur aktivitas wanita penghibur di sana.
Sebelumnya diberitakan, Mansion Executive Karaoke yang berlokasi di Jalan Kiai Saleh, Kelurahan Mugassari, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, digerebek Ditreskrimum Polda Jateng pada Jumat (28/2/2025) dini hari.
Penggerebekan dipimpin langsung Dirreskrimum Kombes Dwi Subagio dan Kasubdit IV/Remaja Anak Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jateng AKBP Agus Sembiring.
Lokasi penggerebekan kemudian dipasang garis polisi dan sejumlah bukti diamankan penyidik, termasuk saat itu belasan wanita penghibur dibawa ke Mapolda Jateng guna pemeriksaan lebih lanjut.