JAKARTA (lensasemarang.com) – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah bersikap proaktif dalam menanggapi fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) ribuan pekerja yang terjadi belakangan ini.
Puan menegaskan, pemerintahan yang lahir dari proses demokrasi harus hadir nyata dalam menyejahterakan kehidupan rakyat.
“Tujuan reformasi adalah untuk mencari demokrasi politik dan demokrasi ekonomi. Demokrasi tidak boleh berhenti di bilik suara melainkan harus sampai menyentuh ‘dapur’ rakyat. Dalam hal demokrasi ekonomi, ini termasuk perlindungan terhadap masyarakat pekerja,” kata Puan, dinukil laman dpr.go.id, Jumat (23/5/2025).
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan per 20 Mei 2025, tercatat sebanyak 26.454 pekerja mengalami PHK. Angka tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dibanding periode sebelumnya.
Menurut Puan, peningkatan angka PHK bukan sekadar statistik, melainkan alarm bahwa krisis ketenagakerjaan di Indonesia semakin serius. Ia mendesak pemerintah untuk segera merespons dengan langkah konkret.
“Karena demokrasi tidak hanya menjamin hak dalam lapangan politik, tetapi juga hak dalam lapangan ekonomi yaitu hak untuk makmur dan hidup sejahtera,” tegas mantan Menko PMK itu.
Dorong Program Padat Karya dan Pelatihan Ulang
Puan mendesak pemerintah menyiapkan langkah mitigasi yang jelas guna mengantisipasi lonjakan pengangguran. Ia menekankan pentingnya perlindungan nyata bagi jutaan pekerja yang terancam kehilangan pekerjaan.
“Harus ada program padat karya yang digelorakan, relokasi atau pelatihan ulang untuk pekerja terdampak, dan intensifikasi dialog yang melibatkan semua pemangku kepentingan,” sebut politikus Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Lebih lanjut, perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR ini menyoroti tantangan struktural yang masih menjadi penghambat kesejahteraan, termasuk kesenjangan di kalangan pekerja.
Karena itu, ia menegaskan bahwa DPR RI akan mendukung seluruh kebijakan pemerintah yang berpihak kepada rakyat, khususnya tenaga kerja.
“Yang paling pokok saat ini adalah menyelesaikan masalah ekonomi: bagaimana pendapatan rakyat harus ditingkatkan; lapangan kerja tersedia; rakyat dapat memiliki sumber penghidupan untuk sejahtera,” tuturnya.
“DPR RI, melalui fungsi konstitusionalnya, akan mendukung setiap kebijakan negara yang dapat memberikan jalan bagi rakyat untuk menemukan solusi dalam bidang ekonomi; sehingga rakyat hidup nyaman, tentram, dan sejahtera,” imbuh Puan.
Negara Harus Hadir, Jangan Hanya Jadi Penonton
Puan juga menegaskan bahwa kerja bersama dari seluruh elemen bangsa, termasuk pelaku usaha, sangat diperlukan untuk menghadapi badai PHK. Ia menekankan bahwa memastikan kesejahteraan rakyat adalah amanat konstitusi.
“Membangun Indonesia yang besar ini, membutuhkan kerja bersama seluruh anak bangsa,” ungkap cucu Bung Karno tersebut.
“Dan negara tidak boleh lagi menjadi penonton ketika rakyatnya terpuruk kehilangan pekerjaan. Kerja bersama dibutuhkan untuk memastikan adanya kebijakan konkret yang menyelamatkan tenaga kerja Indonesia,” pungkasnya.