SEMARANG – Jajaran perwira tinggi Kodam IV Diponegoro Semarang memerintahkan untuk mengecek handpone setiap prajurit terkait adanya aplikasi yang digunakan untuk judi online ataupu pinjaman online. Tindakan pengecekan dilakukan di markas masing-masing untuk memberantas penggunaan judi online. Kapendam IV Diponegoro, Letkol Inf Andy Soelistyo, menekankan saat ini semua jajarannya telah menyatakan memberantas penggunaan judi online. “Kita tidak sadar bahwa judi online juga mengandung candu yang sangat berbahaya,” kata Andy, Jumat (28/6). Dia menyebut niatan bermain judi online bermula dari iseng-iseng. Kemudian mencoba memasang taruhan dengan nominal sedikit. Usai sedikit, pengguna…