Cabuli Anak Tiri Bertahun-Tahun Modus Pijat Kaki, Ayah di Purwokerto Ditangkap Polisi

BANYUMAS – Seorang ayah berinisial R (46) warga Kecamatan Purwokerto Selatan harus berurusan dengan hukum, lantaran tega cabuli anak tirinya LS (16) selama bertahun-tahun. Aksi cabul tersebut dilakukan dengan memanfaatkan ibu korban sedang tidak ada dirumah. “Jadi saat ibu korban keluar rumah, pelaku menyuruh korban ke kamar dengan modus untuk memijat kakinya namun pelaku kemudian melakukan perbuatan cabul terhadap anak tirinya,” kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan, Senin (29/1). Dia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.…