DPR RI Tuntaskan RUU Perubahan Perlindungan Saksi, Korban Janji Carikan Dana Restitusi Dari Anggaran BNPB dan LPDP

SEMARANG – Komisi XIII DPR RI mendorong tugas dan fungsi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam menangani kasus yang bermunculan di tiap daerah dengan membuka kantor-kantor perwakilan di tiap provinsi termasuk Jawa Tengah. Dengan adanya kantor perwakilan LPSK nantinya dapat dimanfaatkan untuk mempermudah menampung laporan dari saksi dan korban di daerah. “LPSK harus ada pemerataan kantor wilayah. Jadi harus ada di setiap provinsi. Supaya para saksi dan korban dapat melaporkan dan dengan mudah kasusnya ditangani,” kata Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Rinto Subekti dalam kunjungan kerja di Jawa…