PHK Massal Karyawan Pabrik di Jateng, KSPN : Jateng Dampak Pertama Omnibus Law

SEMARANG – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengungkap pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dialami para buruh pabrik di Jawa Tengah menjadi korban UU Cipta Kerja atau Omnibus Law. Sebab, pemerintah dalam melaksanaan UU Omnibus Law tidak memiliki dampak yang nyata bagi keberlangsungan industri. “PHK ini ada tarikannya dalam Ciptaker. Izin fairing izin hairing itu mempermudah PHK. Yang terjadi di Jateng itu dampak pertama dari Ombinbus Law. Tapi pemprov tidak mau mengakui fakta itu. Padahal pemberlakuan Omnibus Law itu yang pertama kena dampaknya di Jateng. Karena upahnya paling rendah,” kata Sekretaris…