SEMARANG (lensasemarang.com) – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkap tindak pidana pertanahan yang dilakukan oleh mafia tanah di Kabupaten Grobogan dan Kota Semarang, Jawa Tengah. Dua kasus kejahatan pertanahan ini dibeberkan dalam konferensi pers yang berlangsung di Markas Kepolisian Daerah Jawa Tengah pada Senin (15/07/2024). Para mafia tanah melakukan kejahatan dengan menggunakan Akta Autentik yang dipalsukan dan melakukan penipuan dan/atau penggelapan. Dari dua kasus tersebut, berhasil diselamatkan objek tanah seluas 826.612 meter persegi atau 82,66 hektare serta potensi kerugian negara dan masyarakat…