Minta Tebusan Rp80 Juta, Anak Jadi Korban Penculikan Modus Penipuan Lapor Polisi

SEMARANG – Seorang warga Tembalang berinisial IDK melaporkan dugaan penculikan anak dengan modus penipuan online ke Polsek Tembalang, Semarang. Modus pelaku membawa anaknya ke sebuah lokasi, bahkan, pelaku yang mengontak ibu korban memakai WhatsApp korban meminta uang tebusan sampai Rp80 juta. Dalam laporan IDK merasa panik mendengar karena kejadian anaknya diculik lantaran bila tidak dipenuhi permintaan, anaknya diancam akan disiksa. Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng dan Polrestabes Semarang kemudian menindaklanjuti laporan ibu korban dengan menelisik seputar Tembalang dan menemukan motor korban terparkir di salah satu hotel. Dari informasi dari…