SEMARANG – Bawaslu Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkap sejumlah dugaan pelanggaran pada pelaksanaan Pemilu 2024. Berdasarkan laporan yang diterima mulai dari petugas KPPS yang diduga tidak netral karena mempengaruhi pemilih untuk mencoblos salah satu pasangan calon tertentu hingga politik uang. Koordinator Divisi Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Jateng, Sosiawan mengaku menerima laporan soal dugaan pelanggaran Pemilu. Laporan yang diterima sifatnya masih temuan awal. Namun jajaran pengawas masih menelusuri dan melengkapi laporan tersebut. “Ini kami minta dilengkapi, didetailkan laporannya seperti apa, harus jelas formil materilnya, pelakunya siapa, tempatnya dimana, bentuknya apa…