JEPARA – Seorang MAK (23) di Kabupaten Jepara harus berurusan dengan hukum, lantaran tega cabuli anak balita berumur 3,5 tahun. Aksi cabul itu dilakukan kepada anak calon istrinya karena sakit hati pada ibu korban (calon istri). Meskipun masih calon istri, pasangan itu memang sudah sering tinggal satu rumah. “Jadi alasan sakit hati. Kalau malam itu, calon istri saya tidur, saya disuruh nyebokin terus,” kata MAK, Sabtu (25/1). Kemudian keesokan harinya terpaksa merencanakan aksinya kepada anaknya. Berawal ketika korban pulang bermain dari rumah tetangga lalu buang air besar di toilet. Saat…