SEMARANG (lensasemarang.com) – Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Tengah dan Kejaksaan Tinggi Jateng melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara sebagai salah satu upaya mendukung kelancaran proyek strategis nasional (PSN) yang ada di provinsi setempat.
Kepala Kanwil ATR/BPN Jateng Lampri mengatakan bahwa tujuan dari kerja sama ini membangun sinergisitas antarinstansi dalam penyelesaian masalah hukum agar lebih efektif terutama dalam bidang perdata dan tata usaha negara,bail dalam maupun luar pengadilan.
“Saat ini di Provinsi Jateng banyak pengadaan tanah untuk keperluan proyek jalan tol misalnya. Sehingga Kerjasama ini bagian dari Upaya agar kedepan tidak ada kesalahan dan kami memang membutuhkan pendampingan dari kejaksaan,” kata Lampri kepada awak media usai penandatanganan kerja sama di kantor Kanwil ATR/BPN Jateng, Rabu (13/8/2025).
Menurut dia, dengan pendampingan dari kejaksaan, proyek strategis nasional dapat berjalan lancar karena salah satu yang menjadi kendala yakni Ketika berhadapan dengan mafia tanah.
Termasuk, lanjut dia, salah satu dari 8 Program Kanwil ATR/BPN Provinsi Jateng yaitu penyelamatan aset karena pemulihan dan penyelamatan aset negara akan lebih optimal.
Salah satunya juga dapat membantu mengidentifikasi mana saja yang termasuk aset-aset negara yang berupa tanah.
“Pendampingan Hukum dalam Kegiatan Strategis seperti PTSL dan Program Strategis Nasional lainnya. Kami perlu pendampingan dari kejaksaan agar tidak masuk ke dalam jurang yang berbahaya,” ujarnya.
Lampri mengungkapkan, tujuan kerja sama ini adalah pencegahan dan penyelesaian masalah, dalam hal ini BPN dapat menjadi narasumber untuk pengayaan dan bertindak sebagai saksi ahli dalam persidangan.
“Misal di pengadilan apabila diperlukan, serta sepakat untuk saling memberikan informasi dan melakukan koordinasi dalam menentukan langkah penyelesaian,” katanya.
Kepala Kejati Jateng Hendro Dewanto menambahkan, pihaknua mengapresiasi kerja sama dan sinergitas antardua instansi di Jateng dan menyatakan siap berkolaborasi dengan BPN Jateng jika diperlukan sesuai tupoksi pihaknya.
“Niat baik ini untuk kemanfaatan masyarakat bersama. Sehingga kita akan penuh memberikan dukungan optimal terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi ATR/BPN Jateng. Silakan nanti kita bantu jika diperlukan,” katanya.
